Struktur Utama Draft PKB
Sesuai Ketentuan Hubungan Industrial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
BAB I: KETENTUAN UMUM
- Istilah & Definisi (Pengusaha/Pekerja)
- Maksud & Tujuan Perjanjian
- Ruang Lingkup Kesepakatan
BAB II: PENGAKUAN HAK & KEWAJIBAN
- Hak & Kewajiban Perusahaan
- Hak & Kewajiban Serikat Pekerja
- Jaminan Kebebasan Berserikat
BAB III: HUBUNGAN KERJA
- Penerimaan Karyawan (Rekrutmen)
- Masa Percobaan & Status Kerja
- Ketentuan Pelatihan & Mutasi
BAB IV: PENGUPAHAN & KESEJAHTERAAN
- Struktur & Skala Upah
- Tunjangan Hari Raya (THR)
- Program Jaminan Sosial (BPJS)
BAB V: PENYELESAIAN KELUHAN & PERSELISIHAN
Bagian krusial yang mengatur prosedur Bipartit sebelum menempuh jalur Mediasi atau Arbitrase Industrial. Mengatur tata cara penyampaian keluhan pekerja dan mekanisme penyelesaian secara musyawarah mufakat.
STRUKTUR DRAFT PKB
Standar Harmonisasi Hubungan Industrial Babel
KETENTUAN UMUM
Definisi Pengusaha, Serikat Pekerja/Buruh, dan masa berlaku perjanjian (Maksimal 2 tahun).
PENGAKUAN JAMINAN & FASILITAS
Pengakuan hak serikat, bantuan fasilitas kantor, dan jaminan keamanan berorganisasi.
HUBUNGAN & SYARAT KERJA
Penerimaan karyawan baru, masa percobaan, hingga pengaturan mutasi/demosi.
WAKTU KERJA & KESEJAHTERAAN
Pengaturan jam lembur, jaminan sosial (BPJS), tunjangan hari raya, dan bantuan duka.
PENYELESAIAN KELUH KESAH
Prosedur bipartit dan mekanisme Arbitrase Industrial sebagai solusi final jika mufakat tidak tercapai.
Sesuai dengan UU Cipta Kerja & Peraturan Daerah Babel No. X Tahun 2026
Komentar
Posting Komentar