SINERGI DATA INDUSTRI & HARMONISASI HUBUNGAN KERJA PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG

Membangun Industri Berdaya Saing dengan Hubungan Kerja Harmonis

Integrasi Satu Data Industri untuk pemetaan potensi daerah dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang cepat, tepat, dan profesional.

E-Arbitrase Data Sektoral

Struktur Utama Draft PKB

Sesuai Ketentuan Hubungan Industrial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

BAB I: KETENTUAN UMUM

  • Istilah & Definisi (Pengusaha/Pekerja)
  • Maksud & Tujuan Perjanjian
  • Ruang Lingkup Kesepakatan

BAB II: PENGAKUAN HAK & KEWAJIBAN

  • Hak & Kewajiban Perusahaan
  • Hak & Kewajiban Serikat Pekerja
  • Jaminan Kebebasan Berserikat

BAB III: HUBUNGAN KERJA

  • Penerimaan Karyawan (Rekrutmen)
  • Masa Percobaan & Status Kerja
  • Ketentuan Pelatihan & Mutasi

BAB IV: PENGUPAHAN & KESEJAHTERAAN

  • Struktur & Skala Upah
  • Tunjangan Hari Raya (THR)
  • Program Jaminan Sosial (BPJS)

BAB V: PENYELESAIAN KELUHAN & PERSELISIHAN

Bagian krusial yang mengatur prosedur Bipartit sebelum menempuh jalur Mediasi atau Arbitrase Industrial. Mengatur tata cara penyampaian keluhan pekerja dan mekanisme penyelesaian secara musyawarah mufakat.

STRUKTUR DRAFT PKB

Standar Harmonisasi Hubungan Industrial Babel

FORMAT RESMI
BAB I

KETENTUAN UMUM

Definisi Pengusaha, Serikat Pekerja/Buruh, dan masa berlaku perjanjian (Maksimal 2 tahun).

BAB II

PENGAKUAN JAMINAN & FASILITAS

Pengakuan hak serikat, bantuan fasilitas kantor, dan jaminan keamanan berorganisasi.

BAB III

HUBUNGAN & SYARAT KERJA

Penerimaan karyawan baru, masa percobaan, hingga pengaturan mutasi/demosi.

BAB IV

WAKTU KERJA & KESEJAHTERAAN

Pengaturan jam lembur, jaminan sosial (BPJS), tunjangan hari raya, dan bantuan duka.

BAB V

PENYELESAIAN KELUH KESAH

Prosedur bipartit dan mekanisme Arbitrase Industrial sebagai solusi final jika mufakat tidak tercapai.

Download Template Full (DOCX)

Sesuai dengan UU Cipta Kerja & Peraturan Daerah Babel No. X Tahun 2026

Komentar